Pentingnya Pelatihan Bagi ASN
Mas Operator - Salah satu bentuk peningkatan kompetensi pegawai dilakukan melalui program pendidikan dan pelatihan. Menurut Smith (2002:2) training is a planned process to modify attitude, knowledge, skill behavior through learning experience to achieve effective performance in activity or range of activities, Pelatihan adalah proses terencana untuk mengubah sikap/ prilaku, pengetahuan dan keterampilan melalui pengalaman belajar untuk mencapai kinerja yang efektif dalam sebuah kegiatan atau sejumlah kegiatan.
Pendidikan dan pelatihan merupakan upaya yang dilakukan untuk peningkatan produktivitas, efektivitas dan efesiensi organisasi, pendidikan dan pelatihan ini dapat diberikan secara berkala agar setiap pegawai tetap dapat meningkatkan kompetensinya agar dapat meninkatkan kinerja organisasi.
Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengatur tentang pengembangan kompetensi pegarai melalui pendidikan dan pelatihan. Pada pasal 70 disebutkan bahwa setiap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi. Pengembangan kompetensi tersebut melalui pendidikan dan pelatihan, pada masa orientasi atau calon pegawai negeri sipil proses pendidikan dan pelatihan terintegrasi untuk membangun integritas moral dan kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter keperibadian yang unggul dan bertanggung jawab dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang.
Adanya Diklat tersebut diharapkan PNS akan profesional, menurut Endang Tri Lestari Deputy LAN-RI ketika memberikan ceramahnya pada Badan Diklat Provinsi Sumatera Barat ( Maret 2010) PNS yang professional adalah PNS sebagai unsur aparatur negara yang bertugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil, dan merata dalam penyelenggaraan tugas negara, pemerintah dan pembangunan. Selanjutnya profesionalisme ada empat yaitu ; penguasaan kompetensi untuk melaksanakan tugas, komitmen untuk mengembangkan kompetensi, komitmen terhadap pelayanan serta menjunjung tinggi etika profesi.
Diklat Prajabatan Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Khusus bagi calon PNS dalam Diklat Prajabatan PP 101/2000 mengamanatkan bahwa:
Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, keperibadian dan etika PNS, disamping pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, bidang tugas dan budaya kerja organisasi agar mampu melakasanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat.
Dalam pelatihan ini peserta atau calon PNS (CPNS) diberikan beberapa mata pelatihan (lima mata diklat yaitu Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika publik , Komitmen mutu, dan Anti korupsi) disebut dengan istilah ANEKA yang sangat relevan dengan permasalahan dan keluhan masyarakat .
Diklat ini dilaksanakan dalam rangka membentuk nilai-nilai dasar profesi PNS, mempunyai kompetensi dan dapat berperan dalam membentuk karakter PNS yang kuat, mampu bersikap dan bertindak profesional dalam melayani masyarakat dengan cara mendorong PNS untuk dapat mengaktualisasikan nilai-nilai dasar ASN yang dikenal dengan istilah ANEKA dalam melaksanakan tugas ditempat mereka masing-masing.
1. Akuntabilitas
Istilah akuntabilitas berasal dari istilah dalam bahasa ingris accountability yang berarti pertanggungan jawab atau keadaan untuk dipertanggung jawabkan atau keadaan untuk diminta pertanggungan jawab.
Akuntabilitas adalah suatu kewajiban dari individu atau penguasa yang dipercayakan untuk mengelola sumber-sumber daya publik dan yang bersangkuta menyangkut pertanggung jawabannya (Affifiyadi, Teguh : 2008).
Aspek Akuntabilatas terdiri dari 5 indikator yaitu:
- Akuntabilitas adalah sebuah hubungan.
- Akuntabilitas berorientasi pada hasil.
- Akuntabilitas membutuhkan adanya laporan.
- Akuntabilitas memerlukan konsekwensi.
- Akuntabilitas memperbaiki kinerja
Akuntabilitas sebagai salah satu prasyarat dari penyelenggaraan negara yang baru, didasarkan pada konsep organisasi dalam manajemen yang menyangkut:
- Luas kewenangan dan rentang kendali organisasi.
- Faktor-faktor yang dapat dikendalikan pada level manajemen atau tingkat kekuasaan tertentu.
- Pengendalian sebagai bagian penting dari masyarakat yang baik saling menunjang dengan akuntabilitas, pengendalian tidak dapat berjalan dengan efesien dan efektif bila tidak ditunjang dengan mekanisme akuntabilitas yang baik dan demikian pula sealiknya.
2. Nasionalisme
Nasionalisme merupakan paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan suatu negara yang memiliki tujuan dan cita-cita bersama untuk kepentingan nasional.
Nasionalisme adalah cara mencintai dan mensyukuri karunia Tanah air dengan mempertahankan, mengolah dan memuliakan potensi yang dimiliki. Nasionalisme dalah arti sempit adalah suatu sikap yang meninggikan bangsanya sendiri, sekaligus tidak menghargai bangsa lain sebagaimana mestinya. Sedangkan dalam arti luas Nasionalisme merupakan pandangan tentang rasa cinta yang wajar terhadap bangsa dan negara dan sekaligus menghormati bangsa lain. Nilai-nilai dasar Nasionalisme yaitu tidak membeda-bedakan atau diskriminasi, cinta tanah air dan mempertahankan kedaulatan bangsa.
3. Etika Publik
Etika Publik merupakan refleksi standar/norma yang menentukan baik dan buruk, benar dan salah perilaku, tindakan dan keputusan untuk mengarahkan kebijakan publik dalam rangka menjalankan tanggung jawab pelayanan publik.
Nilai-nilai dasar etika publik sebagaimana tercantum dalam Undang-undang ASN sebagai berikut:
- Memegang teguh nilai-nilai dalam ideologi negara pancasila.
- Setia mempertahankan UUD 1945
- Menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak
- Membuat keputusan berdasarkan keadilan.
- Menciptakan lingkungan kerja yang non diskriminatif
- Memelihara dan menjunjung tinggi standar etika luhur
- Mempertanggung jawabkan tindakan dan kinerja kepada publik
- Memiliki kemampuan dalam melaksanakan kebijakan dan program pemerintah
- Memberikan pelayanan kepada publik secara jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna dan santun
- Mengutamakan kepemimpinan berkualitas tinggi
- Menghargai komunikasi, konsultasi dan kerjasama
- Mengutamakan pencapaian hasil dan mendorong kinerja pegawai
- Mendorong kesetaraan dalam pekerjaan
- Meningkatkan efektifitas sistem pemerintahan yang demokratis sebagai perangkat karir.
4. Komitmen mutu
Komitmen mutu adalah kebulatan tekad, tanggung jawab yang terdiri dari kegiatan perbaikan (efektifitas, efisiensi, inovasi) berkelanjutan yang melibatkan setiap orang dalam organisasi melalui usaha yang terintegrasi secara total untuk meningkatkan kinerja pada setiap level oranisasi.
Unsur-unsur dari omitmen mutu adalah:
- Efektifitas yaitu suatu proses yang menghasilkan output yang menyebabkan kepuasan bagi seseorang
- Efesiensi yaitu penggunaan sumber daya dalam suatu proses seperti hemat biaya, waktu, tenaga dan pikiran dalam menyelesaikan keiatan
- Inovasi yaitu proses pemikiran atau pengimplentasian suatu gagasan yang memiliki unsur kebaruanserta kemanfaatan
- Mutu yaitu kondisi dinamis berkaitan dengan produk jasa, manusia, proses dan lingkungan yang sesuai atau bahkan melebihi harapan konsumen atau pengguna.
5. Anti Korupsi
Anti Korupsi adalah sikap dan perilaku untuk tidak mendukung adanya upaya untuk merugikan keuangan negara dan perekonomian negaradengan kata lain anti korupsi merupakan sikap menentang terhadap adanya korupsi. Bahwa tindakan kurupsi merupakan salah satu tindak pidana yang sangat menyengsarakan rakyat karena menyalahgunakan dana negara.
Nilai-nilai dasar anti korupsi
- Jujur
- Peduli
- Mandiri
- Disiplin
- Tanggung jawab
- Kesederhanaan
- Kerja keras
- Berani
- Adil
Pemahaman yang lengkap tentang nilai dasar profesi PNS akan menjadi modal yang sangat penting agar dapat diaktualisasikan yang akan diproses dalam suatu rangkaian kegiatan aktualisasi yaitu mulai dari merancang aktualisasi, mengaktualisasikan hasil rancangan ditempat kerja serta membuat rencana aksi penyempurnaan aktualisasi dimasa yang akan datang.
Pemberian mata pelajaran tidak hanya bersifat teori tetapi juga diadakan semacam simulasi atau praktek singkat oleh para CPNS sebagai peserta Diklat bagaimana melayani masyarakat yang baik sesuai dengan pribadi prima yaitu tampil ramah, tampil sopan dan penuh hormat, tampil yakin, tampil rapi, tampil ceria, senang memaafkan, senang bergaul, senang belajar dari orang lain, senang pada kewajaran, serta senang menyenangkan orang lain (pelanggan/masyarakat).
Setiap akhir pembelajaran diadakan evaluasi terhadap materi pembelajaran dapat diketahui bahwa Diklat ini berhasil memberi pemahaman pada para peserta selama pelatihan terhadap hal-hal yang dikeluhkan oleh masyarakat dan mereka kelihatan punya kompetensi terhadap bidang tugasnya termasuk kompetensi dalam hal pelayanan untuk masyarakat.
Sehubugan dengan hal tersebut diatas, pelaksanaan Diklat Aparatur harus benar-benar ditangani secara handal dan profesional. Beberapa hal yang perlu dievaluasi terhadap keberhasilan Diklat yaitu:
- kualitas penyelenggaraan, yang meliputi pemberian motivasi, penyediaan sarana dan prasarana, penyediaan materi/modul/bahan ajar, penyajian dan kompetensi aparatur termasuk kesiapan instruktur.
- manfaat diklat , meliputi kebutuhan pekerjaan.
- peningkatan kemampuan/ keterampilan.
- Perubahan sikap dan perilaku yang berorientasi pada peyanan
Pengembangan Karier ASN
Dalam pengembangan karir pegawai agar dapat memilih orang yang memiliki kompetensi atau kemampuan yang sesuai dengan jabatan maka salah satu dilakukan dengan pendidikan dan pelatihan.
Pengembangan karier PNS nantinya harus mempertimbangkan kompetensi yaitu:
- Kompetensi teknis yang diukur dari tingkat dan spesialisasi pendidikan, pelatihan teknis fungsional dan pengalaman kerja secara teknis.
- Kompetensi manajerial yang diukur dari tingkat pendidikan dan pelatihan struktural atau manajemen dan pengalaman kepemimpinan.
- Kompetensi sosial kultural yang diukur dari pengalaman kerja berkaitan dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya sehingga memiliki wawasan kebangsaan.
Evaluasi pelaksanaan diklat biasanya dilakukan minimal 6 bulan setelah penyelenggaraan diklat tersebut dengan asumsi para alumni peserta diklat telah melaksanakan tugasnya, manfaat evaluasi diklat ini adalah untuk mengukur dan menilai capaian hasil diklat yang telah dilaksankan secara objektif, terukur dan tepat sasaran, sehingga akan menjadi umpan balik untuk merencankan kembali penyelenggaraan diklat dimasa datang dan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kinerja alumni diklat .
Salam Mas Operator!!!
Post a Comment for "Pentingnya Pelatihan Bagi ASN"
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda Disini :