Perpustakaan Sekolah Sebagai Pusat Sumber Belajar
Sekolah wajib memiliki perpustakaan sebagaimana diamanatkan Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pembelajaran Nasional dan Undang Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan. Pasal 23 ayat (1) Undang Undang Nomor 43 tahun 2007 mengamanatkan bahwa setiap sekolah/madrasah menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan standar nasional pendidikan.
Perpustakaan merupakan salah satu sumber belajar yang amat penting yang memungkinkan para tenaga kependidikan dan peserta didik memperoleh kesempatan untuk memperluas dan memperdalam pengetahuan dengan membaca bahan perpustakaan yang ada di perpustakaan sekolah.
Perpustakaan Sebagai Sumber Belajar
Menurut Ibrahim Bafadal, perpustakaan merupakan bagian penting dari proses belajar mengajar, yang salah satu fungsinya adalah fungsi edukatif yang artinya Perpustakaan Sekolah menyediakan berbagai buku baik buku fiksi maupun non fiksi sehingga murid-murid dapat membiasakan belajar mendiri selain itu diperpustakaan sekolah tersedia buku-buku yang pengadaannya disesuaikan dengan kurikulum sekolah sehingga menunjang penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Apabila dikaitkan dengan pengertian sumber belajar, maka perpustkaan merupakan salah satu dari berbagai macam sumber belajar yang tersedia di lingkungan sekolah. Pengertian sumber belajar adalah berbagai sumber baik itu berupa data, orang atau wujud tertentu yang dapat digunakan oleh siswa dalam belajar baik yang digunakan secara terpisah maupun secara terkombinasi sehingga mempermudah siswa dalam mencapai tujuan belajarnya. Dan salah satu komponen sumber belajar yang sangat menunjang keberhasilan proses belajar mengajar di sekolah adalah perpustakaan, karena perpustakaan menyediakan sarana belajar yang diperlukan siswa seperti buku-buku pelajaran dan buku-buku lain yang ada kaitannya dengan materi pelajaran.
Salah satu sumber belajar yang penting, tetapi bukan satu-satunya, adalah perpustakaan, yang harus membantu tenaga pendidik dan para peserta didik memperoleh kesempatan untuk memperluas dan memperdalam pengetahuan dengan membaca bahan pustaka yang mengandung ilmu pengetahuan yang diperlukan. Sumber belajar lain adalah misalnya laboratorium, bengkel dan fasilitas olahraga.
Dapat ditarik kesimpulan bahwa pengertian penggunaan perpustkaan sebagai sumber belajar merupakan kegiatan membaca, mencari, dan menulis yang dilakukan di suatu tempat (gedung atau ruang) dalam lingkungan sekolah yang menyediakan bahan-bahan pustka yang bisa digunakan oleh guru maupun siswa untuk mencapai tujuan belajar.
Fungsi Perpustakaan Sebagai Sumber Belajar
Menurut Sumantri perpustkaan sekolah sebagai sumber belajar yang sangat penting mempunyai fungsi sebagai berikut.
- Perpustakaan sekolah dapat berfungsi sebagai sumber informasi untuk memperjelas dan memperluas pengetahuan teknologi dan penunjang pembelajaran serta tempat mengadakan penelitian sederhana bagi peserta didik dan guru.
- Bagi guru, perpustakaan sekolah merupakan tempat mencari sumber informasi pengetahuan dan rujukan bagi kepentingannya dalam mengajar.
- Tempat pengembangan minat baca akan pengetahuan bagi peserta didik secara mandiri.
Ibrahim Bafadal menjelaskan, bahwa manfaat perpustakaan sekolah sebagai berikut:
- Perpustakaan Sekolah dapat memperkaya pengalaman belajar murid-murid.
- Perpustkaan Sekolah dapat menanamkan kebiasan belajar mandiri yang akhirnya murid-murid mampu belajar mandiri.
- Perpustakaan Sekolah dapat mempercepat proses penguasaan teknik membaca.
- Perpustakaan Sekolah dapat membantu perkembangan kecakapan berbahasa.
- Perpustakaan Sekolah dapat melatih murid-murid ke arah tanggung jawab.
- Perpustakaan Sekolah dapat memperlancar murid-murid dalam menyelesaikan tugas-tugas sekolah.
- Perpustakaan Sekolah dapat membantu guru-guru menemukan sumber-sumber pengajaran.
- Perpustakaan Sekolah dapat membantu murid-murid, guru-guru, dan anggota staf sekolah dalam mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Berdasarkan fungsi dan manfaat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa keberadaan perpustakaan sekolah merupakan hal yang sangat penting dan bermanfaat untuk membantu siswa dan guru dalam memperoleh dan mengembangkan informasi, mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, keterampilan dan sikap guna mencapai tujuan pendidikan.
Bahan Informasi Dalam Perpuskaan
Bahan informasi yang diterima perpustakaan sekolah terdiri dari bahan buku dan non buku.
1. Bahan Buku
Bahan umumnya terbuat dari kertas sebagai media rekam informasi. Bahan buku terdiri dari buku teks, buku ajar, buku referensi, buku paket, majalah, koran dan lainnya.
2. Bahan Non Buku
Bahan-bahan itu antara lain mikrofis, film mikro, kaset, piringan hitam dan CD.
Perpustakaan sekolah sebagai bagian intgral dari sekolah, merupakan suatu unit kerja tersendiri untuk mendukung proses belajar mengajar warga sekolah khususnya siswa sekolah tersebut. Kegiatan unit kerja perpustkaan meliputi pengadaan bahan perpustakaan, pendataan dan penataan, penyimpanan serta pendayagunaan koleksi bahan perpustakaan.
Dalam menyelenggarakan kegiatan perpustakaan, perlu didukung sarana dan prasarana yang memadai berupa gedung/ruang perpustkaan dan prasarana lainnya berupa perabot dan peralatan perpustakaan sesuai dengan fungsi perpustakaan sebagai sumber belajar yang optimal.
Post a Comment for "Perpustakaan Sekolah Sebagai Pusat Sumber Belajar"
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda Disini :