Cara Mengubah Data CPNS Menjadi PNS Di SAPK BKN
Assalamu'alaikum Wr. Wb. Salam sejahtera, Hallo Sobat Blogger, selamat datang kembali di Blog Mas Operator. Pada kesempatan ini Saya ingin berbagi sebuah tutorial mengani Aplikasi SAPK (Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian) BKN (Badan Kepegawaian Nasional), dan pastinya tutorial ini khusus bagi Sobat Blogger yang memang sudah dijadikan Admin dari satuan kerja masing-masing. Dan sesuai dengan judul artikel ini yaitu Cara Mengubah Data CPNS Menjadi PNS Di Aplikasi SAPK BKN, dan berikut ini merupakan langkah-langkah atau pun caranya :
Cara Mengubah Data CPNS Menjadi PNS Di SAPK BKN
1. Pastikan Sobat Blogger sudah memiliki Aplikasi SAPK BKN, jika belum punya bisa Sobat Blogger bisa mengunduh/download melalui link di bawah ini :
Dan untuk setting dari Aplikasi SAPK BKN bisa Sobat Blogger baca pada artikel Saya sebelumnya dengan judul Solusi Mengakses SAPK BKN.
2. Silahkan buka Aplikasi SAPK BKN yang berupa browser Mozila Firefox dan login menggunakan akun masing-masing pastinya.
3. Klik pada menu Peremajaan Data :
4. Klik menu PNS :
5. Kemudian masukkan NIP dari CPNS yang akan kita edit/ubah datanya dan klik pada tombol cari :
6. Secara otomatis akan muncul data dari PNS yang kita input-kan tadi, selanjutnya adalah klik pada bilah menu yang ada disamping, cari dan klik pada menu CPNS/PNS :
7. Kemudian lanjutkan dengan klik pada tombol ubah :
8. Dan selanjutnya adalah yang paling penting, yaitu supaya status dari CPNS menjadi PNS. Silahkan input data pada baris yang ada, dan diantaranya adalah :
- TMT PNS;
- Tanggal SK PNS;
- No. SK PNS;
- Tanggal STTPL (Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan) atau Sertifikat Latsar Prajab;
- No. STTPL;
- Tanggal Dokter (Surat Keterangan Sehat dari Dokter); dan
- No. Surat Dokter.
Post a Comment for "Cara Mengubah Data CPNS Menjadi PNS Di SAPK BKN"
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda Disini :