Sejarah Singkat KORPRI
Korps Pegawai Republik Indonesia, atau disingkat KORPRI, adalah organisasi di Indonesia yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan. Sedangkan perangkat Pemerintah Desa Tidak menjadi anggota Korpri telah memiliki Organisasi Profesi yang bernama PPDI atau Persatuan Perangkat Desa Indonesia. Meski demikian, KORPRI sering kali dikaitkan dengan Pegawai Negeri Sipil. Kedudukan dan kegiatan KORPRI tak terlepas dari kedinasan.
KORPRI yang didirikan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan
Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, yang merupakan wadah untuk
menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia. Selama Orde Baru, KORPRI
dijadikan alat kekuasaan untuk melindungi pemerintah yang berkuasa waktu itu.
Namun sejak era reformasi, KORPRI berubah menjadi organisasi yang netral, tidak
berpihak terhadap partai politik tertentu.
Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)
- Setia dan taat kepada negara kesatuan dan pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
- Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara,serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara;
- Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan;
- Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia ;
- Menegakkan kejujuran, keadilan, dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.
Mars Korps Pegawai Republik Indonesia
Satukan irama langkahmu
Bersatu tekad menuju ke depan
Berjuang bahu-membahu
Memberikan tenaga tak seganMembangun negara yang jaya
Membina bangsa besar sejahtera
Memakai akal dan daya
Membimbing membangun mengembanBerdasar Pancasila
Dan Undang-Undang Dasar Empat Lima
Serta dipadukan oleh haluan negara
Kita maju terusDi bawah Panji Korpri
kita mengabdi tanpa pamrih
Di dalam naungan Tuhan Yang Maha Kuasa
Korpri maju terus
Post a Comment for "Sejarah Singkat KORPRI "
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda Disini :