Cara Mencetak SPTJM di DHGTK
Mulai
tahun pelajaran 2018/2019 kehadiran guru diperhitungkan sebagai pemenuhan beban
kerja guru sebagai pegawai yang secara keseluruhan paling sedikit 37,5 jam
kerja dalam 1 (satu) minggu sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun
2008 tentang Guru.
Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana
Desa menjelaskan bahwa Daerah wajib membayarkan Tunjangan Profesi (TP) Guru
PNSD kepada guru yang berhak dan memenuhi persyaratan yang ditentukan, paling
lama 7 (tujuh) hari kerja setelah diterimanya Dana TP Guru PNSD.
Data
Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) dirancang untuk mempercepat proses
pembayaran Tunjangan Profesi. Pencatatan kehadiran guru dilakukan secara online
menggunakan aplikasi Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) yang
terdapat pada situs http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id. Dengan demikian tidak ada
lagi pemberkasan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya
terkait dengan penyaluran TP Guru PNSD.
Penyaluran
TP dapat dipantau melalui aplikasi SIM-Bar berbasis android yang dapat diakses
oleh para pemangku kepentingan pendidikan. Aplikasi SIM-Bar akan segera
diluncurkan dalam waktu dekat.
assalamu'alaikum Wr. Wb.
cukup lama saya tidak mengupdate blog saya ini, pada kesempatan kali ini saya akan mencoba untuk memaparkan bagaimana cara atau langkah-langkah untuk mencetak SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak) dari Kepala sekolah untuk daftar hadir GTK di sekolah induk masing-masing yang diakses melalui aplikasi berbasis online DHGTK (Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kepandidikan). Seperti yang tertulis pada awal postingan ini, bahwa daftar hadir GTK yang diakses melalui aplikasi DHGTK akan dijadikan syrat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Pendidik.
untuk mengakses DHGTK bisa dilakukan dengan menggunakan akun Dapodik sekolah kita masing-masing, namun untuk mencetak SPTJM beserta lampirannya hanya bisa diakses melalui akun Kepala Sekolah yang sudah kita buat melalui aplikasi Dapodik sekolah kita masing-masing.
berikut Tahapan atau langkah-langkah untuk mencetak SPTJM beserta lampirannya melalui aplikasi DHGTK.
1. Buka aplikasi DHGTK melalui link di bawah ini :
2. Login menggunakan Akun Kepala Sekolah yang sudah kita buat melalui Aplikasi Dapodik
3. Maka akan muncul tampilan seperti di bawah ini :
klik pada menu Kunci dan Buat SPTJM (tombol berwarna orange)
4. Setelah itu, pilih bulan yang akan kita kunci. Seperti gambar di bawah ini :
5. Kemudian scroll ke bawah dan lakukan seperti pada gambar :
6. Terakhir, scroll ke halaman atas dan silahkan lakukan seperti gambar berikut :
Tunggu sampai SPTJM secara otomatis akan terdownload beserta lampirannya.
Demikian mengenai bagaimana cara untuk mencetak SPTJM melalui aplikasi DHGTK, semoga apa yang saya bagikan pada hari ini bisa memberikan sesuatu hal yang berarti. Demikian, Terimkasih dan Semoga Bermanfaat.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Salam Mas Operator!!!
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Salam Mas Operator!!!
Post a Comment for "Cara Mencetak SPTJM di DHGTK"
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda Disini :