Update Aplikasi Hitung Masa Kerja PNS Berbasis Excel
Mas Operator - Assalamu'alaikum Wr. Wb. Salam sejahtera untuk kita semuanya, selamat datang kembali di Blog Sederhana Saya ini, pada kesempatan ini kembali Saya akan berbagi sebuah aplikasi berbasis Ms. Excel, dan sesuai dengan judul artikel ini, aplikasi yang akan Saya bagikan adalah Aplikasi Hitung Masa Kerja PNS.
Aplikasi ini merupakan sebuah aplikasi yang dibuat khusus untuk menghitung masa kerja PNS, dimana aplikasi ini merupakan pembaruan (update) dari versi sebelumnya. Dan aplikasi ini diberi nama Aplikasi Hitung Masa Kerja PNS V.3.0, berikut merupakan pembahasan lengkapnya:
Aplikasi Hitung Masa Kerja PNS Versi 3.0
Seperti yang sudah Saya sebutkan di atas, bahwa Aplikasi Hitung Masa Kerja PNS V.3.0 ini merupakan pembaruan (update) dari versi sebelumnya (versi 2.0), dimana pada versi yang terbaru ini terdapat beberapa perubahan dan penambahan di dalamnya, seperti:
- Perbaikan pada rumus (formula) pada halaman penghitungan masa kerja;
- Penambahan tampilan splash screen; dan
- Penambahan tampilan pada halaman beranda.
Selain ketiga hal yang Saya sebutkan di atas, tidak ada lagi perbedaan dari versi yang sebelumnya, namun pastinya pada versi terbaru ini lebih akurat dalam penghitungan masa kerjanya, diakarenakan sudah diperbaiki pada rumus (formula) pada halaman hitung masa kerja.
Penggunaan Aplikasi Hitung Masa Kerja PNS Versi 3.0
Untuk penggunaan Aplikasi Hitung Masa Kerja PNS Versi 3.0 ini masih sama dengan aplikasi versi sebelumnya, dimana kita harus menyiapkan dokumen dari PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang akan kita hitung masa kerjanya. Dokumen tersebut diantaranya adalah:
- SK/Kep Kenaikan Pangkat terakhir; dan
- SK/Kep CPNS.
Setelah dokumen-dokumen tersebut sudah terkumpul, silahkan buka aplikasi hitung masa kerja PNS kemudian klik pada menu Pegawai. Silahkan input data yang dibutuhkan pada halaman tersebut sesuai dengan yang diminta.
Untuk melihat hasil hitung masa kerja, silahkan klik pada menu Masa Kerja kemudian tentukan waktu (tanggal hitung) dan pilih nama PNS yang ingin kita hitung masa kerjanya. Catatan: Pada Aplikasi Hitung Masa Kerja PNS Versi 3.0 kita bisa meng-input-kan maksimal 100 (seratus) PNS.
Link Download Aplikasi Hitung Masa Kerja PNS Versi 3.0
Bagi Sobat Blogger yang ingin mencoba menggunakan aplikasi ini bisa mengunduhnya melalui tombol download yang sudah Saya sediakan di akahir artikel ini. Mungkin hanya itu saja artikel mengenai Update Aplikasi Hitung Masa Kerja PNS Berbasis Excel, mudah-mudahan apa yang sudah Saya sampaikan pada kesempatan ini bisa bermanfaat untuk kita semuanya. Sekian, terimakasih dan Wassalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat mencoba.
Salam Mas Operator!!!
Post a Comment for "Update Aplikasi Hitung Masa Kerja PNS Berbasis Excel"
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda Disini :