Tentang Seleksi Guru PPPK Kemdikbud Tahun 2021
Kemdikbud. Pemerintah membuka kesempatan bagi para guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2), untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Seleksi ini terbuka bagi guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.
Menurut Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, pemerintah menempatkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul sebagai prioritas nasional. “Meskipun tugas pengajaran adalah tugas seluruh anggota masyarakat, tapi guru memiliki peran yang sangat penting untuk menghasilkan SDM unggul. Untuk itu diperlukan pendidik yang memiliki kompetensi yang tinggi dan yang tidak boleh dilupakan, jumlahnya harus memadai,” ujar Wakil Presiden pada pengumuman seleksi PPPK, secara virtual.
Sesuai
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pegawai
Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.
Adapun guru PPPK adalah guru bukan PNS yang diangkat berdasarkan perjanjian
kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas mengajar.
Kemendikbud
melakukan perhitungan berdasarkan Dapodik bahwa kebutuhan guru di sekolah
negeri, di luar guru yang berstatus PNS yang saat ini mengajar, mencapai satu
juta guru. Dilihat dari sudut pandang keberadaan guru, jumlah guru ASN yang
tersedia di sekolah negeri hanya 60 persen dari jumlah kebutuhan seharusnya.
Sejak empat tahun terakhir, jumlah ini terus menurun sebanyak enam persen
setiap tahunnya. Namun, penambahan jumlah guru ASN hanya sekitar dua persen
setiap tahunnya. Hal ini menyebabkan kurangnya pelayanan yang optimal kepada
peserta didik.
Lebih lanjut Wakil Presiden menekankan bahwa pemerintah melihat
pemanfaatan guru honorer tanpa status yang jelas, merugikan bagi para guru
honorer. “Hari ini kita menyaksikan pengumuman rencana seleksi PPPK yang
objektif dan terbuka untuk memenuhi kebutuhan guru, sebagai awal penyelesaian
status guru honorer,” tutur Wakil Presiden.
Senada dengan
Wakil Presiden RI, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar
Makarim mengatakan, “pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah wujud
negara hadir menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang
kompeten agar mereka mendapatkan penghasilan yang layak,” terang Mendikbud pada
kesempatan yang sama.
“Rencana
seleksi ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan
kepada peserta didik adalah melalui peningkatan ketersediaan guru ASN dengan
melakukan seleksi guru PPPK,” imbuh Mendikbud.
Informasi
lebih lanjut mengenai proses pendaftaran dan seleksi akan diumumkan oleh
panitia seleksi nasional pada bulan Januari 2021.
Sumber : https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/11/pemerintah-buka-kesempatan-guru-honorer-ikut-seleksi-pppk
Dan sebagai gambaran mengenai Seleksi PPPK Kemdikbud Tahun 2021 bisa Anda melihatnya melalui Paparan Mendikbud Tentang Seleksi Guru PPPK melalui link di bawah ini :
Download File Paparan Mendikbud Mengenai Seleksi Guru PPPK Disini
Demikian informasi Tentang Seleksi Guru PPPK Kemdikbud Tahun 2021. Mudah-mudahan apa yang sudah Saya sampaikan pada kesempatan kali ini bisa bermanfaat untuk kita semuanya. Sekian dan terimakasih.
Salam Mas Operator!!!
#SeleksiPPPK2021
#GuruPPPK2021
Post a Comment for "Tentang Seleksi Guru PPPK Kemdikbud Tahun 2021"
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda Disini :