Cara Membuat Kontrak SKP (Sasaran Kerja Pegawai) Melalui Aplikasi SIPINTER V2 - Mas Operator
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Membuat Kontrak SKP (Sasaran Kerja Pegawai) Melalui Aplikasi SIPINTER V2

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera untuk kita semua, kembali lagi Saya (Mas Operator) menyapa semua Sobat Blogger melalui Blog Mas Operator. Pada kesempatan kali ini Saya akan memberikan sebuah tutorial mengenai cara Membuat Kontrak SKP (Sasaran Kerja Pegawai) melalui Aplikasi SIPINTER V2, untuk cara menginstall Aplikasi SIPINTER V2 bisa Anda baca di artikel Saya yang sebelumnya (KLIK DISINI).

SIPINTER V2 ini merupakan sebuah aplikasi yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pemalang, dan salah satu fungsi utama dari aplikasi ini adalah untuk membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP), dimana sebelumnya untuk membuat SKP ini ASN/PNS dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Pemalang menggunakan Aplikasi SiMANJA.

Baiklah, berikut ini langkah-langkah dalam membuat kontrak SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) melalui Aplikasi SIPINTER V2 ini :

Pada contoh ini Saya akan membuat kontrak SKP Sebagai Guru
1. Pastikan di PC/Laptop sudah terinstall (komponen pendukung untuk mengakses aplikasi SIPINTER V2 ini) bisa di baca disini
2. Silahkan buka aplikasi SIPINTER V2
3. Login menggunakan akun yang sebelumnya sudah dibuat di aplikasi SiMANJA
4. Pada halaman awal aplikasi SIPINTER silahkan klik pada menu/tombol SIMANJA, perhatikan gambar di bawah ini :


Cara Membuat Kontrak SKP (Sasaran Kerja Pegawai) Melalui Aplikasi SIPINTER V2

5. Maka akan terbuka jendela Aplikasi Simanja (untuk membuat kontrak SKP), kemudian klik pada tahun yang sedang berjalan untuk membuat kontrak SKP, dilanjutkan dengan klik pada tombol Baru, perhatikan gambar di bawah ini :

Cara Membuat Kontrak SKP (Sasaran Kerja Pegawai) Melalui Aplikasi SIPINTER V2

6. Maka secara otomatis akan muncul nama Pegawai pada kolom PNS yang dinilai, seperti gambar di bawah ini :

Cara Membuat Kontrak SKP (Sasaran Kerja Pegawai) Melalui Aplikasi SIPINTER V2

7. Selanjutnya adalah klik tombol cari yang letaknya ada dikolom Penjabat Penilai (yang berada disamping kiri kolom PNS yang dinilai , perhatikan gambar di bawah ini :


Maka akan muncul jendela baru yang isinya adalah PNS/Pegawai yang ada diinstansi (Sekolah), silahkan klik ganda (double click) salah satu nama yang memang merupakan Kepala (Pejabat Penilai) :
 
Maka akan scara otomtis masuk ke kolom Pejabat penilai, dan jangan lupa menentukan jangka waktu untuk penilaian SKP, silahkan tentukan jangka waktu penilain tersebut dengan cara mengubah tanggal, bulan, dan tahun awal penilain dan juga tanggal, bulan, dan waktu selesainya penilaian (letaknya berada disamping kolom pejabat penilai) :


8. Klik tombol Simpan (letaknya di bawah kolom Pejabat Penilai). Maka akan muncul sebuah pop up yang menginformasikan bahwa data sudah berhasil di entry.
9. Langkah selanjutnya adalah Klik pada Menu Uraian Tugas 

10. Klik pada tombol Uraian Tugas

Silahkan pilih tugas yang sesuai, kemudian beri tanda centang pada opsi pilih, kemudian klik pada tombol Masukkan Tugas, seperti gambar di bawah ini :


Lakukan hal seperti langkah 10 diatas untuk menambahkan lagi uraian tugas yang sesuai (diinginkan) jika memang menghendaki ada beberapa (lebih dari satu uraian tugasnya). Jika sudah silahkan keluar dari Aplikasi SIPINTER V2 ini dengan klik tombol x.

Untuk proses cetak SKP bisa dibaca diartikel selanjutnya atau bisa juga KLIK DISINI

Demikian pembahasan mengenai Cara Membuat Kontrak SKP (Sasaran Kerja Pegawai) Melalui Aplikasi SIPINTER V2, mudah-mudahan apa yang sudah Saya sampaikan pada artikel ini bisa bermanfaat untuk kita semua, demikian, terimakasih dan Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Salam Mas Operator!!!!

Post a Comment for "Cara Membuat Kontrak SKP (Sasaran Kerja Pegawai) Melalui Aplikasi SIPINTER V2"